Kategori Digilib
Buku Putih Sanitasi Kabupaten Cilacap
H.Tatto Suwarto Pamuji (kata pengantar)
Cilacap:Bappeda Kabupaten Cilacap, 2010; x,168 hal + tabel + gambar + lampiran (31 hal)
18 September 2012
363.725.983.301 BUK
Buku Putih Sanitasi, Kabupaten Cilacap, PDAM, EHRA
Perpustakaan Pokja AMPL. Telepon 021-31904113
1.530 kali
Selama tahun 2009 telah dilaksanakan pengawasan kualitas air bersih melalui kegiatan pendataan, inspeksi sanitasi dan perbaikan kualitas air bersih terhadap Sarana Air Bersih yang ada baik berupa sumur gali, sumur pompa tangan, penampungan air hujan dan sarana perpipaan baik dari PDAM maupun non PDAM. Akses air bersih sebesar 80,98% dengan didominasi oleh sumur gali sebesar 57,91%. Menurut survei EHRA terdapat tiga sumber air besih yang digunakan oleh warga Kabupaten Cilacap yaitu : sumur bor, air ledeng PDAM dan sumur gali terlindungi. Sebanyak 35,77% warga menggunakan sumber air bersih dari sumur bor baik yang menggunakan pompa atau mesin, 25,485 warga menggunakan air bersih dari PDAM dan 18,94% warga menggunakan sumur gali tidak terlindungi.
Air sisa kegiatan rumah tangga/greywater dan tinja yang merupakan sisa metabolisme manusia /blackwater sebagian besar dibuang langsung ke badan air seperti saluran drainase dan sungai yang terdapat sekitar rumah tanpa proses pengolahan terlebih dahulu. Masyarakat menganggap kegiatan ini lebih efektif dibandingkan dengan mengolah air limbah tersebut melalui metode resapan (air limbah diresapkan kembali kedalam tanah) mereka tidak menyadari bahwa hal ini menyebabkan pencemaran lingkungan yang dapat berpengaruh terhadap kesehatan.
Pengelolaan persampahan yang ditangani oleh Dinas Cipta Karya, Kebersihan dan Pertamanan (DCKKP) baru meliputi Kota Cilacap, Kroya, Sidareja dan Majenang. Wilayah-wilayah yang belum mendapatkan pelayanan persampahan dari pemerintah membuang dan mengelola sampahnya sendiri. Pada umumnya masyarakat membuang sampah di halaman atau tanah kosong sekitar tempat tinggalnya untuk kemudian dibakar atau ditimbun.