Agenda 21 Sektoral: Agenda Pertambangan untuk Pengembangan Kualitas Hidup secara Berkelanjutan

Agenda 21 Sektor Pertambangan hanya memberikan pedoman tentang kebijakan yang berkaitan dengan tujuan-tujuan jangka panjang dalam rangka mencapai tujuan-tujuan jangka pendek. Tujuan jangka pendek yang merupakan kepentingan para investor dan pemerintah harus dicapai tanpa mengorbankan tujuan jangka panjang yang merupakan kepentingan masyarakat.

Agenda 21 Sektor Pertambangan membahas berbagai konsep dan materi yang dapat dijadikan acuan dalam penyusunan kebijakan di masa depan. Bahasan dalam Agenda 21 Sektor Pertambangan dibagi berdasarkan proses dan permasalahan yang berkaitan dengan tujuan-tujuan jangka panjang. Bahasan atas proses-proses tersebut terbagi dalam bab-bab berikut; pendahuluan, paradigma baru pertambangan, kebijakan alokasi mineral, kebijakan investasi pertambangan, kebijakan pengelolaan lingkungan, kebijakan penutupan tambang, kebijakan desentralisasi pengelolaan sumber daya mineral, serta agenda pembangunan berkelanjutan sektor pertambangan.

Daftar Isi:

Sambutan
Kata Pengantar

1. Pendahuluan

2. Paradigma Pertambangan
2.1 Perubahan Mendasar di Indonesia
2.2 Paradigma Baru Pertambangan

3. Kebijakan Alokasi Sumberdaya Mineral
3.1 Pendekatan Manajemen Ruang
3.2 Inventarisasi Sumberdaya Manusia
3.3 Pemetaan Kepentingan Masyarakat Setempat
3.4 Alokasi Mineral dalam Kawasan Konservasi Alam
3.5 Kebijakan Penggunaan Tanah untuk Pertambangan
3.6 Aspek Lingkungan Hidup
3.7 Aspek Perizinan

4. Kebijakan Investasi Pertambangan
4.1 Kebijakan Konservasi Mineral
4.2 Kebijakan Kelayakan Ekonomis
4.3 Kebijakan Pengembangan Masyarakat Setempat
4.4 Kebijakan Tenaga Kerja
4.5 Kebijakan Perpajakan
4.6 Kebijakan Pertambangan oleh Masyarakat Setempat
4.7 Kebijakan Investasi Mineral Industri
4.8 Kebijakan Pengembangan Industri Penunjang

5. Kebijakan Penutupan Tambang
5.1 Sebab-Sebab Penutupan Tambang
5.2 Implikasi Penutupan Kegiatan Pertambangan
5.3 Pernyataan Penutupan Tambang (Mine Closure Statement)
5.4 Perencanaan Pertambangan Integratif
5.5 Hak Kepemilikan Tanah Pasca Tambang

6. Kebijakan Pengelolaan Lingkungan
6.1 Dampak Pertambangan terhadap Lingkungan Hidup
6.2 Kepatuhan Terhadap Peraturan
6.3 Keterlibatan Masyarakat Setempat
6.4 Liability Principles
6.5 Self  Assessment
6.6 Prinsip Kompensasi
6.7 Risk Management Programs (RMP)
6.8 Kelembagaan AMDAL

7. Desentralisasi Pertambangan
7.1 Makna Otonomi Daerah dalam Pembangunan Berkelanjutan
7.2 Perangkat Otonomi Daerah
7.3 Tujuan dan Sasaran Desentralisasi Sektor Pertambangan
7.4 Kebijakan Perizinan Pertambangan
7.5 Good Governance di Daerah
7.6 Matriks Kewenangan

Daftar Pustaka

Ucapan Terimakasih