Kategori Digilib
Analisis Resiko Kandungan Logam Berat Cr 2m Cd dan Limbah Industri Tekstil terhadap Sumur Penduduk Susun Sawahan dan Sambungan Kecamatan Jateng Kabupaten Karanganyar
AULIA DIAN F., NIM. L2J000748
Semarang, Program Studi Teknik Lingkungan, Fakultas Teknik Universitas Diponegoro, 2006.
2006
effluent limbah industri tekstil, logam berat Cr dan Cd, analisis resiko, identifikasi bahaya, perkiraan penyebaran, perkiraan daya racun, dan perkiraan resiko.
Perpustakaan PS Teknik Lingkungan, Fakultas Teknik Universitas Diponegoro, Telp. 024-76480678
1.127 kali
Effluent limbah yang dihasilkan oleh industri tekstil mengandung berbagai turunan senyawa kimia termasuk logam berat. Effluent limbah industri tekstil ini mengalir ke sungai dan sawah kemudian meresap ke sumur-sumur penduduk di Dusun sawahan dan Sembungan Kecamatan Jaten Kabupaten Karanganyar. Penelitian analisis resiko melalui 4 tahapan yaitu identifikasi bahaya, perkiraan penyebaran, perkiraan daya racun dan perkiraan resiko. Identifikasi bahaya terhadap parameter logam berat Cr dan Cd menunjukkan bahwa konsentrasi maksimal effluent limbah industri tekstil untuk Cr = 1,24 mg/l dan Cd = 0,007 mg/l. Dari tahapan perkiraan penyebaran diketahui bahwa besarnya konsentrasi Cr di Dusun Sawahan pada titik sampel 5 sampai 7 melebihi konsentrasi maksimal yang diperbolehkan menurut PP No. 82 Tahun 2001 yaitu sebesar 0,05 mg/l dan menurut EPA yaitu sebesar 0,1 mg/l . Besarnya konsentrasi Cd pada Dusun Sembungan pada titik sampel 1, 8, 9 dan 10 melebihi konsentrasi maksimal yang diperbolehkan menurut PP No. 82 Tahun 2001 yaitu sebesar 0,01 mg/l. Dari hasil analisis perkiraan daya racun diketahui bahwa besarnya intake logam berat Cr pada pria dan wanita di Dusun Sawahan pada titik sampel 5 sampai 7 pada pria dan wanita melebihi intake maksimal yang diperbolehkan menurut PP No.82 Tahun 2001 yaitu sebesar 0,0014 mg/kg.hari dan menurut EPA yaitu sebesar 0,0028 mg/kg.hari. Besarnya intake logam berat Cd pada pria dan wanita di Dusun Sembungan pada titik sampel 1, 8, 9 dan 10 melebihi intake maksimal yang diperbolehkan menurut PP No.82 Tahun 2001 yaitu sebesar 0,00028 mg/kg.hari. Dari hasil perkiraan resiko (risk characterization) dapat diambil kesimpulan bahwa besarnya resiko pada titik sampel 5 sampai 7 di Dusun Sawahan setelah dijumlah untuk senyawa Cr dan Cd ternyata lebih dari 1 sehingga pengambilan air sumur pada titik tersebut dapat menimbulkan bahaya apabila dikonsumsi. Sedangkan di Dusun Sembungan jumlah senyawa Cr dan Cd pada titik 1, 8, 9 dan 10 resikonya lebih dari 1, maka air pada sumur tersebut tidak layak untuk dikonsumsi.
Pustaka ini tersedia di Perpustakaan Program Studi Teknik Lingkungan, Fakultas Teknik Universitas Diponegoro, Telp. 024-76480678 (Ibu SRI)