Buku Panduan Audiensi-Roadshow antara Pokja AMPL-BM Nasional Pokja AMPL-BM Provinsi Banten dengan Pemerintah Pandeglang (Kegiatan AMPL-BM Tahun 2005)

AMPL merupakan kebutuhan dasar yang perlu mendapatkan perhatian pemerintah untuk masyarakatnya, melalui WASPOLA kegiatan AMPL-BM kegiatannya perlu ditindaklanjuti dari tingkat Pusat, Provinsi, Kabupaten dan Kota. Kebijakan AMPL diprakarsai oleh BAPPENAS dan ditandtangani 6 (enam) Departemen dari 5 (lima) Kementerian Kabinaet Indonesia Bersatu. AMPL merupakan kegiatan yang diarahkan untuk mendukung Millenium Development Goals  (MDGs) dengan terget pada tahun 2015 dapat mengurangi separuh penduduk yang tidak memiliki akses terhadap air minum dan sanitasi.

Pelaksanaan Roadshow antara Pokja AMPL-BM Nasional/ Pokja AMPL-BM Provinsi dengan Pemerintah Kabupaten Pandeglang tahun 2005 mempunyai maksud dan tujuan sebagai berikut:
1. Pengambilan keputusan daerah akan pentingnya pelaksanaan kebijakan nasional pembangunan AMPL berbasis masyarakat dalam upaya menyusun rencana kerja daerah sekaligus memenuhi target layanan air minum dan penyehatan lingkungan (AMPL) sesuai amanat MDG 2015.
2. Pemasyarakatan program AMPL menjadi upaya penting dalam rangka penyediaan, pengelolaan dan pemeliharaan sumber-sumber air minum, dan penyehatan lingkungan di masyarakat.

Daftar Isi:

A. Pendahuluan

B. Latar Belakang
1. Sekilas Kegiatan AMPL
2. Kegiatan AMPL-BM Provinsi Banten yang telah Dilaksanakan
3. Kegiatan AMPL Provinsi Banten yang akan Dilaksanakan Tahun 2005
4. Permasalahan dan Perjalanan Lahirnya Kebijakan Nasional AMPL
5. Pengalaman yang Menjadi Dasar Kebijakan
6. Perlunya Pembaruan Kebijakan
7. Tujuan dari penyusunan dokumen kebijakan

C. Dasar Hukum

D. Maksud dan Tujuan

E. Peserta

F. Waktu & Tempat Penyelenggaraan

G. Jadwal Acara

H. Biaya

I. Lain-Lain

J. Penutup