Buku Panduan Pelatihan Tenaga Fasilitator Lapangan Sanitasi Lingkungan Berbasis Masyarakat Dana Alokasi Khusus Tahun 2010 Tingkat Regional Kalimantan (Banjarmasin, 4-10 April 2010)

Kegiatan Pelatihan Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) Sanitasi Lingkungan Berbasis Masyarakat (SLBM) Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2010 ini dimaksudkan untuk menyiapkan tenaga fasilitator lapangan SLBM yang terdiri dari TFL dari pemerintah daerah yang ditugaskan oleh Dinas penanggung jawab dan TFL masyarakat bagi kabupaten/kota yang telah mendapat alokasi DAK SLBM tahun 2010.

Adapun tujuan yang terkandung dalam kegiatan ini adalah memberi bekal pengetahuan tentang program dan tahapan sanitasi berbasis masyarakat kepada fasilitator, serta meningkatkan kemampuan (capacity) fasilitator, sehingga fasilitator dapat membantu masyarakat dalam mengidentifikasi masalah, merencanakan, melaksanakan, memutuskan dan mengelola kegiatan SLBM.

Kegiatan pelatihan ini dilaksanakan di Hotel Arum Banjarmasin tanggal 4-10 April 2010 lalu, dengan melibatkan peserta Tenaga Fasilitator Lingkungan (TFL) yang diutus dari Kabupaten/Kota di wilayah Kalimantan sebanyak 43 Kabupaten/Kota yang telah mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2010 (Provinsi Kalimantan Selatan: 12 Kabupaten/Kota, Provinsi Kalimantan Barat: 14 Kabupaten/Kota, Provinsi Kalimantan Timur: 6 Kabupaten/Kota, dan Provinsi Kalimantan Tengah: 11 Kabupaten/Kota) berjumlah 185 orang peserta.

Buku panduan ini berisi penjelasan dan pedoman bagi peserta pelatihan mengenai latar belakang, maksud, tujuan, sasaran, tempat, waktu, peserta, jadual kegiatan dan hal-hal lain yang terkait dengan pelatihan tenaga fasilitator lapangan Sanitasi Lingkungan Berbasis Masyarakat Dana Alokasi Khusus tahun 2010 tingkat regional Kalimantan.

Daftar Isi:

I. Latar Belakang

II. Sanitasi Lingkungan Berbasis Masyarakat (SLBM)

III. Maksud, Tujuan dan Sasaran

IV. Tempat dan Waktu Pelaksanaan

V. Peserta

VI. Materi yang diberikan

VII. Pengajar/ Instruktur

VIII. Pembiayaan

IX. Pendaftaran Peserta

X. Tata Tertib

XI. Penutup