Kategori Digilib
Catatan Tentang: Perumahan dan Permukiman Indonesia pada masa Transisi 1998-2004
Tjuk Kuswartojo
Jakarta, Ditjen Perumahan & Permukiman, Depkimpraswil, x + 132 hal
19 Agustus 2010
363.5 KUS c
perumahan sebagai masalah sosial, perumahan & permukiman Indonesia, tahun 1998-2004
Direktorat Permukiman & Perumahan, Bappenas
986 kali
Sebelum terjadinya krisis moneter tahun 1997, selama hampir dua puluh lima tahun, Pemerintah terus menerus berusaha membangun perumahan secara sistematis dan terorganisasikan agar lebih banyak masyarakat Indonesia menjangkau perumahan yang layak. Selain membentuk organisasi pembangun perumahan dan memprakarsai terbentuknya lembaga pembiayaan perumahan, juga mendorong hadirnya perusahaan pembangun perumahan.
Rumah yang dibangun secara terorganisasikan oleh perusahaan pembangun perumahan swasta ternyata meningkat lebih cepat. Banyak perusahaan yang kemudian mampu membangun perumahan dalam skala kota dengan kualitas yang makin tinggi. Di satu sisi ini adalah suatu potensi, tapi di sisi lain juga menimbulkan tantangan baru. Pembangunan perumahan yang dibangun oleh usaha swasta tersebut dihantar kepada masyarakat dan mencapai konsumen melalui mekanisme pasar. Pada akhirnya masyarakat yang memperoleh rumah adalah mereka yang mampu dan tidak selalu mereka yang perlu. Rumah menjadi komoditas, atau barang dagangan, yang lepas dari tujuan Pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pada umumnya. Lebih menjadi persoalan lagi karena perkembangan ini antara lain harus menggunakan sumber daya yang tidak mungkin diperbanyak seperti misalnya tanah dan air. Oleh karena itu mengiringi perkembangan tersebut, Pemerintah juga melakukan regulasi.
Undang-Undang Perumahan dan Permukiman yang diterbitkan tahun 1992, antara lain merupakan upaya untuk menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh rumah yang layak dan mengupayakan agar tanah yang akan menjadi langka dapat dimanfaatkan secara adil dan efisien.
Dalam masa transisi yang kondisinya digambarkan pada bab dua, perumahan memang kurang mendapatkan perhatian dari semua pihak. Walaupun demikian Pemerintah menerbitkan beberapa kebijakan dan melakukan kajian untuk pengembangan kebijakan yang akan datang seperti digambarkan pada bab tiga. Kondisi perumahan sendiri diungkapkan pada bab keempat. Akhirnya pada bab kelima, dicoba digambarkan apa yang harus dilakukan untuk masa datang.
Daftar Isi:
Sambutan
Pengantar
Daftar Isi
Pendahuluan
Masa Transisi
Kebijakan Masa Transisi
Pelaksanaan Pembangunan Perumahan dan Pengembangan Permukiman
Langkah Ke depan