DAK Fisik T.A. 2020 Bidang Perumahan Dan Permukiman

ARAH KEBIJAKAN

 

Jenis Reguler

Meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui penyediaan perumahan dan permukiman layak di permukiman kumuh yang memiliki SK Kawasan Kumuh serta mendukung pelayanan dasar daerah kabupaten/kota pada SPM Perumahan Rakyat.

 

Jenis Afirmasi

Meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui penyediaan perumahan dan permukiman (beserta PSU) layak di daerah tertinggal, pulau-pulau kecil terluar, daerah perbatasan negara, serta Provinsi Papua dan Papua Barat.

 

Jenis Penugasan (Usulan Awal)

Meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui peremajaan permukiman kumuh dan/atau illegal di lokasi-lokasi KOTAKU.

Catatan:

Bidang Perumahan dan Permukiman telah disepakati dalam Rapat Pimpinan Bappenas untuk menjadi salah satu bidang pada DAK jenis penugasan di tahun 2020.
Mengacu pada Surat Kepala Pusat Fasilitasi Infrastruktur Daerah Nomor UM.01.02-SF/63 tanggal 18 April 2019 perihal Tindak Lanjut Rapat Series Meeting Pengembangan Aplikasi KRISNA DAK, Kementerian PUPR mengusulkan DAK Fisik Penugasan Perumahan dan Permukiman dilaksanakan pada tahun 2021.
Untuk itu, Kementerian PUPR diharapkan dapat melakukan penajaman konsep DAK Fisik Penugasan Perumahan dan Permukiman yang mencakup lokasi prioritas, spesifikasi menu, kelembagaan pelaksana kegiatan, dan output kegiatan pada tahun 2019 untuk diajukan pada perencanaan DAK di tahun 2020.