Kategori Digilib
Insentif dan Pendanaan Lingkungan
Jakarta, Kementerian Negara Lingkungan Hidup
01 Juni 2009
352.4 KEM i
insentif – dana lingkungan, pinjaman lunak lingkungan – pengelolaan lingkungan, UKM
Perpustakaan AMPL, Telp. 021-31904113
803 kali
Salah satu permasalahan yang dihadapi Usaha Kecil dan Menengah dalam pengelolaan lingkungan adalah tidak tersedianya dana untuk pengadaan peralatan pencegahan dan pengendalian pencemaran. Oleh karena itu Pemerintah menyediakan pinjaman lunak untuk membantu Usaha Kecil dan Menengah di Indonesia untuk investasi lingkungan.
Buku ini berisi informasi mengenai program pinjaman lunak lingkungan yang bermanfaat bagi para pelaku bisnis yang ingin mewujudkan usaha yang prospektif, efisien dan bertanggungjawab dengan menciptakan lingkungan usaha yang lebih baik.
Daftar Isi:
Pendahuluan
Program Pinjaman Lunak
Program JBIC – PAE (JBIC-PAE)
Program IEPC - KfW I (IEPC 1)
Program IEPC – KfW II (IEPC 2)
Program Debt for Nature Swap (DNS)
Program Pembebasan Bea Masuk atas Impor Peralatan dan Bahan yang Digunakan untuk Mencegah Pencemaran Lingkungan (Bebas Bea Masuk)
Skema Pinjaman Lunak Lingkungan