Kajian Pengelolaan Mangrove dan Terumbu Karang Pulau Sangiang, Banten

Status Pulau Sangiang sebagai TWA (Taman Wisata Alam) memiliki fungsi perlindungan sebagai penyangga kehidupan, pengawetan keanekaragaman hayati serta pemanfaatan lestari sumber daya alam dan ekosistemnya. Beberapa kegiatan seperti percobaan pembukaan tambak ikan/udang dan pembangunan penginapan wisata mengubah kualitas ekosistem mangrove dan terumbu karang. Penelitian ini bertujuan untuk memperkirakan nilai ekonomi dari ekosistem mangrove dan terumbu karang yang ada di Pulau Sangiang sebagai masukan bagi Pemerintah kabupaten Serang, Provinsi Banten dan Departemen Kehutanan dalam pengambilan keputusan pengelolaan untuk menjamin kelestarian dari ekosistem tersebut. Penelitian dilaksanakan pada Mei 2005 - April 2006.
 
Dari penelitian ini, diperoleh nilai ekonomi total (NET) dari ekosistem mangrove dan terumbu karang di Pulau Sangiang adalah sebesar Rp 7.407.446.669,10 yang terdiri dari nilai ekosistem mangrove sebesar Rp 3.140.471.779,97 dan terumbu karang sebesar Rp 4.266.974.919,13. Kajian analisis biaya manfaat, diterapkan untuk mengkaji 3 (tiga) skenario pengelolaan, yaitu (1) skenario konservasi, (2) skenario ekowisata dan (3) skenario budi daya perikanan. Dari kajian analisis biaya manfaat terungkap bahwa untuk ekosistem mangrove, skenario ekowisata memiliki nilai perbandingan biaya manfaat (Benefit Cost Ratio = BCR) paling tinggi sebesar 7,31 dengan nilai bersih sekarang (Net Present Value = NPV) sebesar Rp 24.105.755.378,56. Untuk ekosistem terumbu karang, skenario konservasi memberikan nilai BCR paling tinggi sebesar 12,73 dengan NPV sebesar Rp 29.659.098.664,66. Skenario pengembangan optimal Pulau Sangiang yang direkomendasikan dari penelitian ini adalah ekowisata untuk sistem mangrove dan konservasi untuk ekosistem terumbu karang.