Kebijakan dan Strategi Nasional Perumahan dan Permukiman (KSNPP)

Perumahan dan permukiman selain merupakan salah satu kebutuhan dasar, juga mempunyai fungsi yang sangat dalam perannya sebagai pusat pendidikan keluarga, persemaian budaya, dan peningkatan kulaitas generasi yang akan datang, serta merupakan pengejewantahan jati diri. Dengan demikian upaya menempatkan bidang perumahan dan permukiman sebagai salah satu sektor prioritas dalam pembangunan manusia Indonesia yang seutuhnya adalah sangat strategis.Berangkat dari pertimbangan tersebut dan berlandasan kepada UU no. 4 tahun 1992 maka telah dikeluarkan Kebijakan dan Strategi Nasional Perumahan dan Permukiman (KSNPP), sebgai acuan pokok di dalam penyelenggaraan perumahan dan permukiman. Tujuan adalah untuk mendukung pencapaian sasaran pembangunan sektor perumahan dan permukiman melalui peningkatan keterpaduan yang efektif di dalam penyusunan rencana, program, dan pelaksanaan kegiatan secara keseluruhan, baik di lingkungan departemen, lembaga pemerintah non departemen, pemda, maupun masyarakat dan dunia usaha.