Kategori Digilib
Kinerja Jawa Timur Mengimplementasikan Ayat-Ayat Pengendalian Ruang Di Daerah Aliran Sungai Brantas
Adjie Pamungkas, a_pamungkas2000@yahoo.com
Ikatan Ahli Teknik Penyehatan dan Lingkungan Indonesia (IATPI)
29 Mei 2009
363.61 PAM k
evalausi, kinerja, pengendalian, dan DAS Brantas, evaluation, performance, planning control
Perpustakaan AMPL, Telp. 021-31904113
833 kali
Pengendalian ruang merupakan tindakan lanjut dari proses perencanaan dan pemanfaatan ruang.
Dengan dikeluarkannya UU penataan ruang yang baru no. 26 tahun 2007, kegiatan pengendalian ruang
memiliki perhatian yang lebih besar dibandingkan dengan UU yang lama. Selain itu, Pemerintah Provinsi Jawa
Timur juga telah mengeluarkan Peraturan Gubernur No. 61 tahun 2006 sebagai regulasi lanjut dalam
pengendalian ruang di kawasan pengendalian ketat (high control zone). Salah satu dari sembilan kawasan
pengendalian ketat adalah Daerah Aliran Sungai (DAS). Dilain pihak, pengelolaan DAS Brantas telah
dilembagakan di bawah Perum Jasa Tirta I (PJT I), namun otoritas lembaga ini relatif lemah dalam menangani
komprehensifitas permasalahan yang ada. Permasalahan-permasalahan yang terjadi baik di wilayah hulu DAS
(seperti penebangan hutan secara liar dan budidaya pertanian non-konservasi), maupun di daerah pengaliran
dan hilir DAS (polusi dari industri/rumah tangga dan gangguan penyerapan air akibat ekspansi pemukiman dan
kawasan industri), mengindikasikan bahwa pola pemanfaatan ruang DAS Brantas belum dikelola secara
menyeluruh serta belum menerapkan pengendalian dan pengawasan ruang secara terintegrasi. Oleh karena itu,
penelitian ini dilakukan untuk mengevaluasi sejauh mana kinerja Pemerintah Jawa Timur dalam mengendalikan
ruang DAS Brantas sebagai salah satu wilayah pengendalian ketatnya. Berdasarkan hasil temuan studi, tingkat
kesiapan pemerintah (governance) dalam pengendalian ruang ini masih banyak yang memiliki kinerja sedang
dan buruk. Walaupun demikian, kinerja baik ada pada keterwakilan stakeholders, koordinasi, kelengkapan
peraturan dan fleksibilitas. Untuk kinerja pengendalian yang masih buruk terdapat pada transparansi,
proporsionalitas antara kewenangan dengan tupoksi dan kejelasan tupoksi. Jika membandingkan berdasarkan
lokasi, kinerja paling buruk berada pada daerah tengah DAS Brantas dengan 9 variabel berkinerja buruk dan 8
variabel berkinerja sedang dari 22 variabel yang dipertimbangkan. Sedangkan daerah hilir DAS Brantas
memiliki kesiapan yang relatif lebih baik dibandingkan kedua daerah lainnya dengan 3 variabel berkinerja
buruk dan 9 variabel berkinerja sedang dari 22 variabel.