Kategori Digilib
Konsep Pedoman Penyusunan Standard Pelayanan Bidang Air Minum
Pengarang
Indonesia. Departemen Permukiman Dan Prasarana Wilayah
Indonesia. Departemen Permukiman Dan Prasarana Wilayah
Penerbit
JJakarta, Ditjen Tata Perkotaan dan Tata Perdesaan, Departemen Permukiman dan Prasarana Wilayah, 2004
JJakarta, Ditjen Tata Perkotaan dan Tata Perdesaan, Departemen Permukiman dan Prasarana Wilayah, 2004
Tahun Terbit
15 September 2006
15 September 2006
No. Klasifikasi
363. 61 DIR k
363. 61 DIR k
Kata Kunci
pedoman, air minum, standar pelayanan,
pedoman, air minum, standar pelayanan,
Lokasi
Perpustakaan AMPL
Perpustakaan AMPL
Dilihat
1.209 kali
1.209 kali
Keberlanjutan pembangunan suatu perkotaan salah satunya ditentukan oleh kualitas permukiman. Salah satu prasyarat terbentuknya permukiman yang sehat adalah ketersediaan pelayanan air minum dan kualitas sanitasi yang memenuhi standar kesehatan.
Pedoman penyusunan standard pelayanan air minum ini dimaksudkan sebagai referensi dan bahan panduan untuk menyelenggarakan pelayanan di bidang air minum serta untuk menyusun standar pelayanan air minum masing-masing kota dan kabupaten bagi pemerintah kota dan kabupaten. Sedangkan bagi masyarakat pengguna, buku pedoman ini dapat menjadi pedoman dalam melakukan kontrol terhadap kinerja pengelola dalam penyediaan air minum.
Buku pedoman ini berisi materi standard untuk pemrograman, pengelolaan prasarana dan sarana sistem penyediaan air minum, dan penilaian terhadap kinerja serta kesiapan pengelola dalam hal pemenuhan kebutuhan air minum masyarakat.
Pedoman penyusunan standard pelayanan air minum ini dimaksudkan sebagai referensi dan bahan panduan untuk menyelenggarakan pelayanan di bidang air minum serta untuk menyusun standar pelayanan air minum masing-masing kota dan kabupaten bagi pemerintah kota dan kabupaten. Sedangkan bagi masyarakat pengguna, buku pedoman ini dapat menjadi pedoman dalam melakukan kontrol terhadap kinerja pengelola dalam penyediaan air minum.
Buku pedoman ini berisi materi standard untuk pemrograman, pengelolaan prasarana dan sarana sistem penyediaan air minum, dan penilaian terhadap kinerja serta kesiapan pengelola dalam hal pemenuhan kebutuhan air minum masyarakat.