KPS Infrastruktur, Pusat kerjasama Pemerintah & Swasta (PKPS)

Kerjasama Pemerintah dan Swasta (KPS) adalah kerjasama antara pemerintah dengan badan usaha yang meliputi pekerjaan Penyediaan Infrastruktur seperti pekerjaan konstruksi untuk membangun atau meningkatkan kemampuan infrastruktur dan/atau kegiatan pengelolaan infrastruktur dan/atau pemeliharaan infrastruktur dalam rangka meningkatkan kemanfaatan infrastruktur.
 
Leaflet ini berisi penjelasan mengenai siklus KPS, dokumen perencanaan proyek kerjasama pemerintah dan swasta dalam penyediaan infrastruktur, serta manfaat, peraturan, jenis proyek infrastruktur, dan fungsi pusat dari KPS. Informasi mengenai KPS secara online dapat diklik di http://pkps.bappenas.go.id.