Manual Teknis Pemberdayaan Masyarakat: Pengelolaan Organisasi Masyarakat Setempat (OMS) / LKD

Organisasi Masyarakat Setempat (OMS) adalah suatu organisasi atau lembaga kemasyarakatan yang ada di desa setempat, bukan di desa lain. Organisasi ini tumbuh dan berkembang serta diakui keberadaannya dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat desa, bukan organisasi yang dibentuk karena ada proyek.

Manual ini berisi tentang pengertian OMS, pembentuk OMS, peran OMS/LKD dalam P2D, hubungan antara OMS dengan KDS (Kelompok Diskusi Sektor), FD (Fasilitator Desa) dan Kelompok Pemanfaat dan pemelihara (KPP), perbedaan Pelaksanaan Langsung (PL) dan Kerjasama Operasional (KSO), langkah-langkah kegiatan OMS, serta administrasi OMS.