Panduan Pembinaan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat Di Rumah Tangga melalui Tim Penggerak PKK

Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di Rumah Tangga merupakan salah satu implementasi dalam mewujudkan hak asasi manusia yang patut dihargai dan diperjuangkan oleh semua pihak. Oleh karena itu, menggerakkan dan memberdayakan keluarga untuk hidup bersih dan sehat menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten/ kota beserta jajaran sektor terkait termasuk lembaga swadaya masyarakat, organisasi masyarakat, swasta dan dunia usaha, agar terwujudnya Rumah Tangga Sehat.
 
Pembinaan PHBS di Rumah Tangga saat ini telah menjadi bagian dari kesatuan Gerak PKK-KB-Kesehatan yang dapat memberi kontribusi nyata terhadap percepatan pencapaian Rumah Tangga Sehat. Untuk itu, buku ini disusun agar dapat menjadi acuan bagi Tim Penggerak PKK dalam melakukan pembinaan PHBS di Rumah Tangga mulai dari tingkat desa/ kelurahan, kecamatan, kabupaten/ kota, provinsi dan pusat.

Daftar Isi:

Kata Pengantar
Sambutan
Daftar Isi

I. Pendahuluan
1.1 Latar Belakang
1.2 Landasan Hukum
1.3 Tujuan
1.4 Sasaran
1.5 Manfaat
1.6 Pengertian

II. Langkah-Langkah Pembinaan PHBS di Rumah Tangga
2.1 Di Pusat
2.2 Di Provinsi
2.3 Di Kabupaten/ Kota
2.4 Di Kecamatan
2.5 Di Desa/ Kelurahan

III. Indikator Keberhasilan dan Definisi Operasional
3.1 Indikator PHBS di Rumah Tangga
3.2 Definisi Operasional

IV. Penutup

Lampiran
Formulir/ Kartu PHBS di Rumah Tangga