Pedoman Pelaksanaan PAMSIMAS di Tingkat Masyarakat 2009

Buku Pedoman ini merupakan review dan penyempurnaan dari Pedoman Pelaksanaan PAMSIMAS Di Tingkat Masyarakat tahun 2008.
 
Berdasarkan masukan dari para pelaku program Pamsimas di lapangan, buku pedoman tahun 2009 ini mengalami perubahan baik yang bersifat redaksi maupun substansi. Perubahan subtansi berfungsi untuk lebih menegaskan dan memperjelas kebijakan dasar program Pamsimas.
 
Perubahan-perubahan yang dimaksud antara lain:
1. Kata pengantar berubah menjadi kata sambutan, ditambah dengan kata pengantar untuk edisi 2009,
2. Penambahan tabel 3.3 ”Mekanisme pembentukan LKM pada program Pamsimas ditinjau dari Kelembagaan Masyarakat yang telah terbentuk oleh Program CDC lain”
3. Penyesuaian opsi sumber pendanaan RKM yang fleksible pada tabel 3.6 ”Kriteria Kegiatan Pamsimas” dan tabel 3.8 ”Proporsi Pembiayaan KM”
4. Perubahan kriteria pengadaan barang/jasa pada tabel 3.10 ”Kriteria Pengadaan Barang/jasa di Masyarakat”
5. Penyesuaian uraian pada sub bab  3.4 ”Tahap Pengelolaan” terutama anak sub-bab 3.4.1 ”Badan Pengelola” terhadap tata kelembagaan masyarakat dalam program Pamsimas
6. Lampiran Safeguard dihilangkan karena sudah dituangkan dalam Petunjuk Teknis Safeguard Program Pamsimas
7. Ada penambahan lampiran ”Susunan dan Sistematika Penulisan Dokumen RKM” sebagai lampiran 2
8. Beberapa penyesuaian uraian dalam pemantauan dan pelaporan program Pamsimas, terutama mengenai tanggal pengiriman dan atau penerimaan, dll.

Buku pedoman ini diharapkan dapat mendukung kelancaran dalam pelaksanaan program Pamsimas.

Daftar Isi:

Halaman Judul
Kata Sambutan
Kata Pengantar
Daftar Isi
Daftar Tabel
Daftar Gambar
Daftar Lampiran
Daftar Singkatan/ Istilah

1. Pendahuluan
1.1 Tujuan dan Sasaran Program
1.2 Prinsip Pendekatan
1.3 Komponen Program
1.4 Cakupan Program
1.5 Replikasi Program

2. Ketentuan Pelaksanaan
2.1 Pemilihan Lokasi Sasaran
2.2 Kelompok Sasaran dan Penerima Manfaat
2.3 Bantuan Program

3. Tahapan Pelaksanaan
3.1 Tahap Perencanaan
3.2 Tahap Pencairan BLM
3.3 Tahap Pelaksanaan Kegiatan dan Pengawasan
3.4 Tahap Pengelolaan

4. Organisasi Pelaksana
4.1 Tingkat Kabupaten/ Kota
4.2 Tingkat Kecamatan
4.3 Tingkat Desa/ Kelurahan
4.4 Tingkat Masyarakat

Lampiran