Pedoman Pelaksanaan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) (Manlak STBM), Jakarta 2011

Masalah air minum, kebersihan dan sanitasi masih merupakan tantangan yang harus dihadapi Indonesia. Beberapa hasil studi pada tahun 2006 menunjukkan bahwa 47%  masyarakat masih berperilaku buang air besar ke sungai, sawah, kolam, kebun dan tempat terbuka lainnya; rendahnya  perilaku masyarakat untuk mencuci tangan; dan 47,50% air minum yang telah direbus masih mengandung bakteri eschericia coli. Implikasinya, diare masih merupakan pembunuh nomor satu untuk kematian balita yang mencapai angka sekitar 162 ribu per tahun atau sekitar  460 balita setiap harinya.

Untuk mengatasi permasalahan tersebut Kementrian Kesehatan Republik Indonesia telah mengembangkan dokumen Strategi Nasional Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM)dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nmor 852/MENKES/SK/IX/2008 yang menjadikan STBM sebagai Program Nasional dan merupakan salah satu sasaran utama dalam RPJMN 2010-2014. Oleh karena itu Kementrian Kesehatan melalui Peraturan Menteri Kesehatan mengeluarkan Pedoman Pelaksanaan STBM (Manlak STBM) yang disusun dengan tujuan memberikan pemahaman secara utuh kepada berbagai pihak pelaku STBM mulai dari tingkat nasional sampai ke tingkat desa. 

Adapun tujuan dari STBM adalah untuk mencapai kondisi sanitasi total dengan mengubah perilaku kebersihan dan sanitasi melalui pemberdayaan masyarakat. Pelaksanaan program STBM melalui proses pelembagaan 3 (tiga) komponen sanitasi total yang merupakan satu kesatuan integral, yaitu penciptaan lingkungan yang kondusif; peningkatan kebutuhan dan permintaan sanitasi ; dan peningkatan penyediaan sanitasi.