Kategori Digilib
Pedoman Penentuan Standar Pelayanan Minimal Bidang Penataan Ruang, Perumahan dan Permukiman dan Pekerjaan Umum
Tahun Terbit
2001
2001
Sumber
Kepmen Kimpraswil No.534/KPTS/M/2001
Kepmen Kimpraswil No.534/KPTS/M/2001
Dilihat
1.566 kali
1.566 kali
Deskripsi :
Pedoman ini diselenggarakan untuk mendukung penyediaan permukiman, pangan, aksesibilitas dan jaminan peruntukan ruang yang merupakan kewenangan yang wajib dilaksanakan oleh Daerah Kabupaten/Kota.
Pemerintah Propinsi dalam hal ini juga mengacu pada Pedoman ini. Penetapan SPM dilakukan oleh Pemerintah Propinsi dengan memperhatikan kondisi dan kemampuan daerah Kab/Kota yang bersangkutan.
Penetapan SPM ini dapat disesuaikan secara berkala berdasarkan evaluasi pencapaian SPM, yang lebih rendah dari tahun sebelumnya.