Kategori Digilib
Pedoman Teknis Pembangunan Sarana Air Bersih Dan Sanitasi Proyek WSLIC-2 Buku 19: Pembuatan Sarana Pembuangan Air Limbah
Penerbit
Jakarta, Proyek Air Bersih Dan Sanitasi Untuk Masyarakat Perpenghasilan Rendah, 8 hal
Jakarta, Proyek Air Bersih Dan Sanitasi Untuk Masyarakat Perpenghasilan Rendah, 8 hal
Tahun Terbit
09 Januari 2007
09 Januari 2007
No. Klasifikasi
363.72 PRO p
363.72 PRO p
Kata Kunci
pembuatan IPAL, juknis, WSLIC2
pembuatan IPAL, juknis, WSLIC2
Lokasi
Perpustakaan AMPL
Perpustakaan AMPL
Dilihat
1.062 kali
1.062 kali
Pengertian yang dimaksud dengan sarana pembuangan air limbah adalah bangunan yang digunakan untuk membuang dan mengumpulkan air buangan dari kamar mandi, tempat cucian, dapur dan lain-lain, sehingga air limbah tersebut dapat tersimpan atau meresap ke dalam tanah dan tidak menjadi penyebab penyebaran penyakit serta tidak mengotori lingkungan permukiman.
Maksud dari pedoman teknis ini adalah untuk dijadikan pegangan bagi perencanaan dan penyelengaraan pembangunan sarana pembuangan air limbah untuk perlindungan kesehatan masyarakat, serta bertujuan memberikan persyaratan teknis sarana pembuangan air limbah sebagai sarana pengumpulan air buangan agar tidak mengotori lingkungan permukiman.
Maksud dari pedoman teknis ini adalah untuk dijadikan pegangan bagi perencanaan dan penyelengaraan pembangunan sarana pembuangan air limbah untuk perlindungan kesehatan masyarakat, serta bertujuan memberikan persyaratan teknis sarana pembuangan air limbah sebagai sarana pengumpulan air buangan agar tidak mengotori lingkungan permukiman.