Pedoman Umum Status Lingkungan Hidup Provinsi, Kabupaten/ Kota 2008

Pelaksanaan pembangunan yang berkelanjutan perlu didukung data dan informasi lingkungan hidup yang berkesinambungan, terukur, akurat dan transparan. Dalam rangka pengelolaan lingkungan dan mewujudkan akuntabilitas publik, pemerintah berkewajiban menyediakan informasi lingkungan hidup dan menyebarluaskannya kepada masyarakat. Informasi tersebut harus menggambarkan keadaan lingkungan hidup, baik penyebab dan dampak permasalahannya, maupun respon pemerintah dan masyarakat dalam menanggulangi masalah lingkungan hidup. Untuk itu pelaporan lingkungan menjadi sangat penting sebagai sarana untuk memantau kualitas dan alat untuk menjamin perlindungan kehidupan bagi generasi sekarang dan mendatang. Laporan Status Lingkungan Hidup Provinsi dan Kabupaten/Kota merupakan sarana yang penting mengkomunikasikan informasi mengenai lingkungan hidup dan meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat terhadap lingkungan serta membantu pengambil keputusan menentukan tindakan yang diperlukan untuk memperbaiki pengelolaan lingkungan. Pedoman ini disusun untuk membantu Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam pembuatan laporan dan pengumpulan data lingkungan, dengan kerangka penulisan dan analisis yang mudah dipahami. Daftar isi: Kata Pengantar Daftar Isi PENDAHULUAN Latar Belakang Penyusunan dan Penyerahan SLH Provinsi dan Kabupaten/Kota a. Pengumpulan dan Penyerahan Data b. Penyusunan dan Publikasi Laporan c. Penyerahan Laporan LAPORAN SLH PROVINSI DAN KABUPATEN/KOTA I. Jenis Pelaporan II. Ruang Lingkup Penyusunan laporan III. Proses Penyusunan Laporan IV. Sistematika Penulisan Laporan V. Format Pelaporan Daftar Pustaka Lampiran Laporan SLH KUMPULAN DATA SLH PROVINSI DAN KABUPATEN/KOTA I. Proses Pengumpulan Data SLH Provinsi dan Kabupaten/Kota II. Sistematika Penyusunan Kumpulan Data III. Format Pelaporan Lampiran Kumpulan Data SLH