Pengelolaan Sumber Daya Air: Perusahaan Umum Jasa Tirta II

Perum Jasa Tirta II merupakan Badan Usaha Milik Negara yang memiliki tugas pokok melaksanakan operasi dan pemeliharaan prasarana dan sarana sumber daya air dan diberi wewenang untuk menyelenggarakan kegiatan usaha pengelolaan dan pendayagunaan air dan sumber air serta kegiatan usaha lain yang berkaitan dengan air. Leaflet ini menjelaskan tentang peran Perum Jasa Tirta II dalam pengelolaan sumber daya air secara terpadu di wilayah Citarum, Purwakarta.