Peraturan Bupati Aceh Besar Nomor 24 Tahun 2009 tentang Rencana Strategis Pembangunan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Berbasis Masyarakat (AMPL-BM) Kabupaten Aceh Besar Tahun 2009-2014

Untuk mendorong percepatan dalam pemenuhan layanan kebutuhan dasar di bidang air minum dan penyehatan lingkungan sebagai salah satu kewajiban atau mandatori dalam kerangka otonomi daerah, maka dipandang perlu menyusun Rencana Strategis Pembangunan AMPL-BM Kabupaten Aceh Besar.

Renstra AMPL-BM merupakan dokumen perencanaan pembangunan air minum dan penyehatan lingkungan berbasis masyarakat untuk jangka waktu lima tahunan, terhitung mulai tahun 2009 sampai dengan tahun 2014.