Kategori Digilib
Peraturan Bupati Sidenreng Rappang Nomor 43 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik
Pengarang
Pokja PPAS
Pokja PPAS
Organisasi & Jabatan
Pokja PPAS
Pokja PPAS
Tahun Terbit
24 April 2019
24 April 2019
Dilihat
725 kali
725 kali
Peraturan Bupati Sidenreng Rappang Nomor 43 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik mengatur: a) Tugas dan wewenang pemerintah daerah; b) Hak dan kewajiban masyarakat; c) Penyelenggara, Jenis dan Komponen SPALD; d) Pengoperasian; e) Baku Mutu; f) Kerjasama dan Kemitraan; g) Pembinaan dan Pengawasan; dan h) Insentif dan Disinsentif.