Peraturan Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala badan Perencanaan Pembangunan nasional Nomor: PER.005/M.PPN/06/2006 Tentang Tata Cara Perencanaan dan Pengajuan Usulan Serta Penilaian Kegiatan yang Dibiayai dari Pinjaman dan/ atau Hibah Luar Negeri