Kategori Digilib
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 32/PRT/M/2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri PUPR Nomor 20/PRT/M/2014 tentang Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan Dalam Rangka Perolehan Rumah Melalui Kredit/Pembiayaan Pemilikan Rumah Sejahtera Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Pengarang
Pokja PPAS
Pokja PPAS
Organisasi & Jabatan
Pokja PPAS
Pokja PPAS
Tahun Terbit
23 April 2019
23 April 2019
Dilihat
692 kali
692 kali
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 32/PRT/M/2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri PUPR Nomor 20/PRT/M/2014 tentang Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan Dalam Rangka Perolehan Rumah Melalui Kredit/Pembiayaan Pemilikan Rumah Sejahtera Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah mengatur perubahan pada Pasal 11, Pasal 13, Pasal 15, dan Pasal 16.