Kategori Digilib
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 48/PRT/M/2015 tentang Skema Selisih Angsuran Kredit/Pembiayaan Pemilikan Rumah Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah dengan Menggunakan Pendapatan Badan Layanan Umum Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan
Pengarang
Pokja PPAS
Pokja PPAS
Organisasi & Jabatan
Pokja PPAS
Pokja PPAS
Tahun Terbit
23 April 2019
23 April 2019
Dilihat
735 kali
735 kali
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 48/PRT/M/2015 tentang Skema Selisih Angsuran Kredit/Pembiayaan Pemilikan Rumah Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah dengan Menggunakan Pendapatan Badan Layanan Umum Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan mengatur: a. Kredit/Pembiayaan Pemilikan Rumah Selisih Angsuran, b. Pemanfaatan Rumah Sejahtera Tapak dan Satuan Rumah Sejahtera Susun, c. Pelaksanaan Kredit/Pembiayaan Pemilikan Rumah Selisih Angsuran, d. Pengendalian Intern, e. Pelaporan.