Kategori Digilib
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 06/PRT/M/2009 tentang Pedoman Perencanaan Umum Pembangunan Infrastruktur di Kawasan Rawan Tsunami
Pengarang
Pokja PPAS
Pokja PPAS
Organisasi & Jabatan
Pokja PPAS
Pokja PPAS
Tahun Terbit
23 April 2019
23 April 2019
Dilihat
1.105 kali
1.105 kali
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 06/PRT/M/2009 tentang Pedoman Perencanaan Umum Pembangunan Infrastruktur di Kawasan Rawan Tsunami mengatur tentang pengertian risiko tsunami untuk masyarakat; tata cara menghindari pembangunan baru di kawasan rawan bencana tsunami; penentuan lokasi dan konfigurasi pembangunan baru di kawasan rawan bencana tsunami; perencanaan dan kosntruksi bangunan baru untuk mengurangi dampak tsunami; mitigasi bangunan prasarana terhadap bencana tsunami dengan pembangunan kembali dan rencana tata guna lahan dan pembangunan proyek; perencanaan dan penentuan lokasi bangunan prasarana dan fasilitas kritis untuk mengurangi dampak tsunami; dan perencanaan kegiatan evakuasi vertikal.