Kategori Digilib
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 20/PRT/M/2014 tentang Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan dalam Rangka Perolehan Rumah Melalui Kredit/Pembiayaan Pemilikan Rumah Sejahtera Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Pengarang
Pokja PPAS
Pokja PPAS
Organisasi & Jabatan
Pokja PPAS
Pokja PPAS
Tahun Terbit
23 April 2019
23 April 2019
Dilihat
1.563 kali
1.563 kali
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 20/PRT/M/2014 tentang Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan dalam Rangka Perolehan Rumah Melalui Kredit/Pembiayaan Pemilikan Rumah Sejahtera Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah mengatur: a. Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), b) Perolehan Rumah Melalui Kredit/Pembiayaan Pemilikan Rumah Sejahtera, c) Pemanfaatan Rumah Sejahtera Tapak dan Satuan Rumah Sejahtera Susun, d) Pelaksanaan KPR Sejahtera, e) Pelaporan, f) Pengendalian dan Pengawasan.