Kategori Digilib
Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2009 tentang Pemberian Jaminan dan Subsidi Bunga oleh Pemerintah Pusat dalam Rangka Percepatan Penyediaan Air Minum
Pengarang
Pokja PPAS
Pokja PPAS
Organisasi & Jabatan
Pokja PPAS
Pokja PPAS
Tahun Terbit
11 April 2019
11 April 2019
Dilihat
625 kali
625 kali
Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2009 tentang Pemberian Jaminan dan Subsidi Bunga oleh Pemerintah Pusat dalam Rangka Percepatan Penyediaan Air Minum mengatur Jaminan Pemerintah Pusat, Subsidi Bunga, serta Pemantauan, Evaluasi dan Pengawasan. Dalam rangka percepatan penyediaan air minum, Pemerintah Pusat dengan memperhatikan kemampuan keuangan negara dapat memberikan: a) jaminan atas pembayaran kembali kredit PDAM kepada bank; dan b) subsidi atas bunga yang dikenakan oleh bank.