Kategori Digilib
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 101 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Pembiayaan Sekunder Perumahan
Pengarang
CCMU
CCMU
Organisasi & Jabatan
CCMU
CCMU
Tahun Terbit
26 Mei 2020
26 Mei 2020
Dilihat
685 kali
685 kali
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 101 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Pembiayaan Sekunder Perumahan berisi:
Perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2005 tentang Pembiayaan Sekunder Perumahan telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2008.
Penambahan 1 bab yaitu BAB IIIA Mekanisme Faslitas Pinjaman
Penambahan 1 bab yaitu BAB VIA Ketentuan Peralihan
Penambahan Pasal 21 A
Perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2005 tentang Pembiayaan Sekunder Perumahan telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2008.
Penambahan 1 bab yaitu BAB IIIA Mekanisme Faslitas Pinjaman
Penambahan 1 bab yaitu BAB VIA Ketentuan Peralihan
Penambahan Pasal 21 A