Kategori Digilib
Perkembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Perkotaan dan Dampaknya Akses Air Minum Lokal
Pengarang
Ratna Hidayat
Ratna Hidayat
Penerbit
Bandung, Puslitbang Sumber Daya Air
Bandung, Puslitbang Sumber Daya Air
Tahun Terbit
21 Desember 2006
21 Desember 2006
No. Klasifikasi
363. 61 Per R
363. 61 Per R
Kata Kunci
SPAM, Air baku, air minum, MDGs, RPJMN, Makalah
SPAM, Air baku, air minum, MDGs, RPJMN, Makalah
Lokasi
Perpustakaan AMPL
Perpustakaan AMPL
Dilihat
1.437 kali
1.437 kali
Makalah ini ada di odner (kumpulan makalah)Air bersih merupakan kebutuhan manusia yang sangat vital yagn tidak dapat digantikan oleh benda apapun. Saat ini kebutuhan air bersih sebagaian masyarakat di Indonesia telah dipasok oleh PDAM, namun masih terbatas yaitu pada tahun 1990 baru mencapai 18%.Target layanan air bersih pemerintah melalui Dirjen Cipta Karya yaitu dapat meningkatkan air bersih sesuai program MDGs yaitu 82% penduduk pada tahun 2015m dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), dapat mencapai layanan air bersih penduduk sebesar 40% pada tahun 2009.Keterbatasan layanan PDAM telah menginisiatif masyarakat untuk mendapatkan air, beberapa diantaranya dilakukan oleh Kompleks Perumahan Alam Permai Kelurahan dan Kecamatan Cibodas, Kota Tanggerang, juga oleh warga Kompleks Perumahan Bumi asri, Padasuka, Bandung dan masyarakat Merunda daerah pesisir di Jakarta Utara.Dampak yang terjadi yaitu:1) kompleks perumahan alam permai harus membeli air untuk minum dan memasak cukup mahal, sehingga pada sebagaian masyarakat tetap memakai air sumur mereka walau tidak memenuhi persyaratan . 2) oenghuni kompleks perumahan Bumi asri sejak tahun 1985 telah mengatasi kebutuhan air bersih dengan memanfaatkan mata air. Kesulitan timbul dari pencurian air oleh penduduk sepanjang pipa transmisi antara mata air dengan kompleks, walau masyarakat telah diberi secara remisi melalui 11 buah titik sadap. Masyarakat Merunda di Jakarta, harus membeli air cukup mahal (RP. 5000/m3, untuk air minum dan masak membeli dari hydrant umum Rp. 16.700/m3 atau dari penjaja air Rp. 50.000/m3. sementara penduduk termasuk kategori golongan ekonomi lemah bahkan miskin.