Petunjuk Penyelenggaraan Satuan Karya Pramuka Bakti Husada

Satuan Karya Pramuka disingkat Saka yaitu wadah pendidikan guna menyalurkan minta, mengembangkan bakat dan meningkatkan pengetahuan, kemampuan, keterampilan dan pengalaman para Pramuka dalam berbagai bidang kejuruan, serta memotivasi mereka untuk melaksanakan kegiatan nyata dan produkstif sehingga dapat memeberi bekal bagi kehidupannya, serta bekal pengabdiannya kepada masyarakat, bangsa dan negara, sesuai aspirasi pemuda Indonesia dan tuntutan perkembangan pembangunan dalam rangka peningkatan ketahanan nasional. Sedangkan Satuan Karya Pramuka Bakti Husada adalah salah satu jenis Satuan Karya Pramuka yang merupakan wadah kegiatan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan praktis dalam bidang kesehatan.
 
Maksud Petunjuk Penyelenggaraan ini untuk memberi pedoman kepada semua Kwartir/ Satuan dalam usahanya membentuk, membina dan menyelenggarakan kegiatan Satuan Karya Pramuka Bakti Husada.
 
Petunjuk ini meliputi pendahuluan, tujuan dan sasaran, organisasi dan tata kerja, keanggotaan, hak dan kewajiban, pelantikan dan pengukuhan, kegiatan dan sarana, dewan kehormatan, lambing, serta lain-lain dari penutup.

Daftar Isi:

Kata Sambutan Pimpinan Bakti Husada Tingkat Nasional Periode 1998-2003
Daftar Isi
Bab I Pendahuluan
Bab II Tujuan dan Sasaran
Bab III Organisasi dan Tata Kerja
Bab IV Keanggotaan
Bab V Hak dan Kewajiban
Bab VI Pelatihan dan Pengukuhan
Bab VII Kegiatan dan Saran
Bab VIII Dewan Kehormatan
Bab IX Lambang
Lampiran