Petunjuk Teknis Pengadaan Barang dan Jasa Tingkat Masyarakat

Pengadaan Barang/Jasa dalam Program Pamsimas dilakukan dalam rangka pelaksanaan kegiatan pembangunan infrastruktur Pamsimas di masyarakat.  Sumber dana untuk program ini berasal dari APBN. Tata cara pengadaan berbasis masyarakat dalam arti uang bersama milik seluruh masyarakat yang harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan bersama masyarakat serta keputusan diambil berdasarkan keputusan masyarakat.

Adapun prinsip dasar pengadaan yaitu terbuka, dapat dipertanggungjawabkan, adil, efisien dan memenuhi kualifikasi.  Langkah langkah proses pengadaan barang/jasa yaitu metode partisipasi masyakarat, metode survey harga, metode pelelangan, dan metode penunjukkan langsung.