Petunjuk Teknis Pengajuan Usulan Kegiatan yang Dibiayai dari Pinjaman dan/ atau Hibah Luar Negeri: Petunjuk Peningkatan Kesiapan Rencana Pelaksanaan Kegiatan (Buku III)

Dalam rangka mencapai sasaran program pembangunan nasional masih dibutuhkan sumber pendanaan luar negeri sebagai salah satu alternatif pembiayaan. Kebutuhan pinjaman luar negeri tersebut adalah untuk mempercepat pencapaian sasaran pembangunan nasional dan menutupi defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Buku ini merupakan buku III yang menjelaskan mengenai proses peningkatan kesiapan rencana pelaksanaan kegiatan untuk kegiatan yang telah mendapatkan indikasi pendanaan luar negeri. Proses ini juga berkaitan dengan tahap persiapan (preparation) dan penilaian (appraisal) yang akan dilakukan oleh pemberi pinjaman / hibah luar negeri.

Buku ini berguna bagi pejabat perencana pada Kementerian Negara/Lembaga, Pemerintah Daerah dan BUMN dalam menyiapkan usulan kegiatan yang dibiayai pinjaman/hibah luar negeri.

Daftar isi:

Bab 1 Pendahuluan
Bab 2 Peningkatan Kesiapan Rencana Pelaksanaan Kegiatan
Bab 3 Siklus Perencanaan dan Pelaksanaan Kegiatan
Bab 4 Penyusunan Dokumen Daftra Rencana Prioritas Pinjaman / Hibah Luar Negeri
Lampiran