Rencana Tindak Lanjut Keppres No.7 Tahun 1998 Tentang Kerjasama Pemerintahdan Badan Usaha Swasta dalam Pembangunan dan atau Pengelolaan Infrastruktur Bidang Air Bersih, Air Limbah & Persampahan (Konsep Rancangan Kepmen PU tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha Swasta dalam Pembangunan dan atau Pengelolaan Infrastruktur Bidang Air Bersih, Air Limbah, dan Sampah)