Kategori Digilib
Seri Manual Pengembangan Strategi Sanitasi Perkotaan: Tahap A Pengenalan Program dan Pembentukan Pokja Sanitasi Kota
Farah Amini, Alwis Rustam, Christiana Yuni K, Hony Irawan
Jakarta, Tim Teknis Pembangunan Sanitasi (TPPS), 2010, viii + 50 hal
Th. 2010
363.7 AMI s
petunjuk, seri Manual A, sanitasi kota, SSK (strategi sanitasi kota), pembentukan pokja sanitasi kota
Perpustakaan AMPL, Telp. 021-31904113, Perpustakaan ISSDP, Telp. 021-31903909
1.156 kali
Sesuai Undang-Undang No.32/2004 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa urusan kesehatan dalam sektor sanitasi menjadi urusan wajib Pemerintah, Provinsi dan Kabupaten/ Kota. Sehubungan dengan kebutuhan untuk meningkatkan kapasitas peran Pemerintah, Provinsi dan Kabupaten/Kota supaya mampu membuat peta kondisi sanitasi, merancang kebutuhannya, implementasi, operasi dan pemeliharaan, serta monitoring dan evaluasi.
Untuk menjawab kebutuhan tersebut, maka disusunlah Buku Manual Pengembangan Strategi Sanitasi Perkotaan berdasarkan pengalaman yang diperoleh di kota Blitar, Surakarta, Banjarmasin, Denpasar, Payakumbuh, Jambi, Tegal, Pekalongan, Batu, Kediri, Padang dan Bukittinggi. Buku Manual ini dimaksudkan sebagai pegangan bagi Kelompok Kerja (Pokja) Sanitasi dalam pembangunan sanitasi di kota dan kawasan perkotaan.
Manual Tahap A tentang Pengenalan Program Pengembangan Sanitasi Perkotaan dan Pembentukan Pokja Sanitasi Kota dimaksudkan untuk membantu Pemerintah Daerah (Kota dan Kabupaten) untuk mengawali pembangunan sanitasi dengan pembentukan kelompok kerja sanitasi (Pokjasan).
Daftar Isi:
Pengantar
Daftar Singkatan
Pendahuluan – Tahap A Pengenalan Program Pengembangan Strategi Sanitasi Perkotaan dan Pembentukan Pokja Sanitasi Kota
Modul
A-01 Persiapan
A-02 Penggalangan Komitmen Kepala Daerah dan Para Pihak Pembangunan Sanitasi Perkotaan
A-03 Penyadaran Sanitasi
A-04 Pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Sanitasi Kota
A-05 Membangun Pemahaman Dasar bagi Pokja tentang Pengembangan Strategi Sanitasi Perkotaan
Lampiran
Lampiran Contoh Surat Pernyataan Minat
Colophon