Seri Manual Pengembangan Strategi Sanitasi Perkotaan: Tahap B Penilaian dan Pemetaan Situasi Sanitasi Kota

Sesuai Undang-Undang No.32/2004 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa urusan kesehatan dalam sektor sanitasi menjadi urusan wajib Pemerintah, Provinsi dan Kabupaten/ Kota. Sehubungan dengan kebutuhan untuk meningkatkan kapasitas peran Pemerintah, Provinsi dan Kabupaten/Kota supaya mampu membuat peta kondisi sanitasi, merancang kebutuhannya, implementasi, operasi dan pemeliharaan, serta monitoring dan evaluasi.
       
Untuk menjawab kebutuhan tersebut, maka disusunlah Buku Manual Pengembangan Strategi Sanitasi Perkotaan berdasarkan pengalaman yang diperoleh  di kota Blitar, Surakarta, Banjarmasin, Denpasar, Payakumbuh, Jambi, Tegal, Pekalongan, Batu, Kediri, Padang dan Bukittinggi. Buku Manual ini dimaksudkan sebagai pegangan bagi Kelompok Kerja (Pokja) Sanitasi dalam pembangunan sanitasi di kota dan kawasan perkotaan.
       
Manual Tahap A tentang Penilaian dan Pemetaan Situasi Sanitasi Kota (Penyusunan Buku Putih) merupakan tahap kedua dari lima rangkaian proses pengembangan sanitasi perkotaan.

Daftar Isi:

Pengantar

Daftar Singkatan

Pendahuluan – Tahap B Penilaian dan Pemetaan Situasi Sanitasi Kota (Penyusunan Buku Putih)

Modul
BA-01 Pertemuan Perdana
BA-02 Pengumpulan Data Sekunder
BA-03 Manajemen dan Operasi Sistem Sanitasi
BA-04 Pengumpulan Data Lanjutan
BA-05 Penyusunan Penilaian Pemetaan Cepat Sanitasi Kota
BB-01 Rapat Konsultasi-1: Tim Pengarah dengan Tim Teknis
BB-02 Rapat Konsultasi-2: Camat dan Lurah
BB-03 Studi: Environmental Health Risk Assessment (EHRA)
BB-04 Penilaian Pemetaan Kondisi Sanitasi Kota Berdasarkan studi EHRA dan data sekunder
BB-05 Penetapan melalui kesepakatan:
-    Area berisiko
-    Penyebab utama masalah sanitasi
BB-06 Penyusunan Draf Buku Putih Sanitasi Kota
BC-01 Rapat Konsultasi-3
BC-02 Finalisasi Buku Putih

Lampiran

Colophon