Standar Bahan Konstruksi Bangunan dan Rekayasa Sipil

Standar Konstruksi dan Bnagunan adalah standar yang disusun dan dirumuskan oleh Departemen Pekerjaan Umum (Departemen PU) bersama stake holders. Konsep standar yang disusun oleh Panitia Teknis Standar Bahan Bangunan dan Rekayasa Sipil ditetapkan oleh Badan Standardisasi Nasional  (BSN) menjadi Standar Nasional Indonesia (SNI) dan Konsep Pedoman Teknis yang telah disusun ditetapkan menjadi Pedoman Teknis oleh Menteri PU.
 
Leaflet ini berisi penjelasan informasi mengenai latar belakang, proses penyusunan, manfaat, jenis standar, penerapan SNI, rekapitulasi jumlah standar bidang konstruksi dan bangunan Departemen Pekerjaan Umum (November 2006), serta contoh lay out dari SIM standar www.pu.go.id/balitbang/sni.