Kategori Digilib
Studi Analisis Pelayanan Sektor Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Di Kabupaten di Era Desentralisasi: Sebuah studi untuk menemukenali perangkat implementasi bagi reformasi kebijakan AMPL di Kabupaten": Laporan Akhir Studi.
Pengarang
WASPOLA
WASPOLA
Penerbit
Jakarta, WASPOLA, Th. 2005, 187 hal.
Jakarta, WASPOLA, Th. 2005, 187 hal.
Tahun Terbit
2005
2005
No. Klasifikasi
363. 61 WAS s
363. 61 WAS s
Kata Kunci
Studi, Air Minum dan Penyehatan Lingkungan
Studi, Air Minum dan Penyehatan Lingkungan
Lokasi
Perpustakaan AMPL
Perpustakaan AMPL
Dilihat
997 kali
997 kali
Di masa lalu, ketika pembangunan AMPL dilaksanakan secara desentralisasi, prasarana dan sarana air minum yang dibangun banyak yang tidak berfungsi optimal, dan tidak berkelanjutan.Kewengan untuk mengelola pembangunan AMPL, bersamaan dengan sebagaian besar urusan publik, kini diserahkan ke daerah. Dengan demikian, saat ini, kualitas kehidupan keseharian masyarakat, akan dipengaruhi oleh berbagai kebijakan dan administrasi publik yang bersal dari pemerintah daerah. Apakah dalam kesehariannya masyarakat daerah akan menikmati air minum yang layak, akan menikmati kualitas lingkungan yang sehat, akan menikmati layanan pendidikan yang baik dan banyak pertanyaan lain soal kualitas kehidupan akan sangat bergantung pada kebuijakan dan administrasi publik dari pemerintah daerah.Studi analisis pelayanan AMPL di kabuapten pasca desentralisasi bertujuan untuk menemukan atau merumuskan perangkat implementasi yang harus tersedia bagi terciptanya reformasi kebijakan AMPL di daerah. Perangkat implementasi kebijakan di daerah pada dasarnya akan terdiri dari 3 komponen. Komponen pertama adalah regulasi yang dibangun oleh daerah. Komponen kedua adalah perencanaan dan penganggaran daerah. Dan komponen ketiga adalah perangkat kelembagaanDiharapkan Studi analisi AMPL di kabupaten pasca desentralisasi akan memberikan manfaat berupa: memberikan gambaran tentang masalah AMPL di daerah, masalah yang terkait dengan kemiskinan di daerah, masalah seberapa jauh perencanaan dan penganggaran daerah dalam mendukung AMPL, memberi gambaran seberapa besar dukungan mekanisme kelembagaan dalam pembangunan AMPL dan menyediakan rekomendasi bagi pengembangan perangkat imoplementasi yang dibutuhkan bagi terwujudnya reformasi kebijakan pemabngunan AMPL berbasis masyarakat.