Sumur Dalam

Sumur dalam adalah bangunan/ konstruksi sumur dengan kedalaman lebih dari 25 meter. Kualitas air yang bagus dapat diperoleh dengan debit yang stabil. Sumur dalam dapat digunakan secara komunal, dengan pengelola adalah individu atau kelompok yang ditunjuk oleh masyarakat pengguna.

Leaflet ini berisi penjelasan mengenai sumur dalam berdasarkan Peraturan Menteri PU Nomor 01/PRT/M/2009 tentang penyelenggaraan pengembangan sistem penyediaan air minum bukan jaringan perpipaan, meliputi skema, ketentuan umum, ketentuan teknis, pemeliharaan, permasalahan, serta solusi dari sumur dalam.