Tata Cara Pelaksanaan Studi EHRA dan Kunjungan Rumah


Hasil pengolahan dan analisis data yang dapat menggambarkan penetapan area beresiko dari masing masing wilayah Kabupaten/Kota sampai dengan tingkat desa/kelurahan yang selanjutnya dimanfaatkan untuk penyusunan dan pemutakhiran Strategi Sanitasi Kabupaten/Kota (SKK) sebagai bahan review kebijakan dan advokasi untuk menuju penyehatan sanitasi total yang layak dan aman yang bermuara pada peningkatan derajat kesehatan responden.

Tahun 2020 dilakukan berbagai penyesuaian terhadap studi EHRA terdahulu. Penyesuaian tersebut dilakukan berdasarkan pengalaman
pelaksanaan studi EHRA sebelumnya dan mengikuti perkembangan program PPSP terkini. Secara substansi hasil studi EHRA memberi data ilmiah dan faktual tentang ketersediaan layanan sanitasi ditingkat rumah tangga dalam skala Kabupaten/Kota. Komponen sanitasi yang menjadi objek studi meliputi limbah cair domestik,persampahan dan drainase lingkungan serta perilaku higiene dan sanitasi. Muatan pertanyaan dalam kuesioner dan lembar pengamatan telah diarahkan sesuai dengan 5 pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM). Pengorganisasian pertanyaan dalam kuesioner dan lembar pengamatan berikut penomorannya dibuat sedemikian rupa sehingga mempermudah pelaksanaan studi, entri data maupun analisa data hasil studinya.

Studi EHRA dilaksanakan secara penuh oleh Pokja Kabupaten/ Kota dengan penanggung jawab pelaksana adalah Dinas Kesehatan Kabupaten/
Kota dengan bantuan Sanitarian dan atau kader kesehatan/ PKK dan atau membentuk tim terpilih dalam pelaksanaan kegiatan Studi EHRA untuk
berjalan sesuai dengan tujuan. 

Studi EHRA memanfaatkan sumber daya setempat untuk pengumpulan data. Petugas pengumpul data (Enumerator) umumnya adalah tenaga
kader Posyandu, kader PKK atau tim lainnya yang memenuhi kriteria. Pengolah data dan analisa data Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota bersama
Sanitarian dibantu oleh Pokja Kabupaten/Kota. Dalam situasi pandemi COVID-19 dan penerapan adaptasi kebiasaan baru untuk mencegah COVID-19 meluas, pelaksanaan study EHRA masih boleh berlangsung dengan mengedepankan langkah-langkah pencegahan. Oleh
karena itu diperlukan Protokol Kesehatan pencegahan dan pengendalian COVID-19 pada pelaksanaan Studi EHRA/kunjungan rumah.

Panduan dapat diunduh pada link berikut: Tata Cara Pelaksanaan Studi EHRA dan Kunjungan Rumah