Tingkat Partisipasi Masyarakat Dalam Pelaksanaan Konsolidasi Tanah Perkotaan

Peningkatan jumlah penduduk di Indonesia menurut data statistik akan mencapai 76 juta (36 % dari jumlah penduduk di Indonesia) pada tahun 2000. Kota Semarang yang diperkirakan pada tahun 2000 mempunyai penduduk sekitar 1.429.000 jiwa, perlu mempersiapkan diri untuk mengantisipasi penggunaan dan pemanfaatan tanah, dengan melihat pada keterbatasan penyediaan dan ekstensifikasi tanah. Efisiensi dan efektivitas penggunaan tanah di suatu kawasan permukiman yang relatif belum terencana merupakan suatu pendekatan yang dilakukan untuk memperbaiki kawasan tersebut. Sedangkan kebijaksanaan yang sesuai dengan kondisi ini adalah dengan melaksanakan konsolidasi tanah perkotaan (KTP), yaitu suatu upaya untuk menata kembali suatu wilayah sehingga menjadi teratur melalui proses pergeseran, penggabungan, pemisahan, penukaran, penataan, penghapusan, dan pengubahan kepemilikan tanah. Partisipasi masyarakat dalam konsep pelaksanaan KTP dapat diungkapkan sebagai pendekatan pembangunan yang melibatkan keikutsertaan masyarakat. Karakteristik sosial, ekonomi, dan motivasi partisipan adalah aspek yang mempengaruhi tingkat partisipasi. Besar kecilnya partisipasi yang tercermin tergantung dari partisipasi tersebut. Berdasarkan pola keterkaitan antara karakteristik-karakteristik sosial ekonomi dan aspek-aspek partisipasi itu sendiri, dapat dikemukakan usulan-usulan yang pada hakekatnya merupakan penyempurnaan bagi pelaksanaan KTP di masa yang akan datang.

Pustaka ini tersedia di Perpustakaan Jurusan Perencanaan Wilayah dan Kota (PWK), Fakultas Teknik Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Telp. (024) 70701501 (Inung)