Kategori Digilib
Undang-Undang Perlindungan & Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU Nomor 32 Tahun 2009)
Yogyakarta, Pustaka Yustisia, 2010, cet.1, 93 hal
29 Maret 2010
343.09 PUS u
PP, UU, nomor 32 tahun 2009, perlindungan & pengelolaan lingkungan hidup, hukum publik – kegunaan umum
Perpustakaan AMPL, Telp. 021 - 31904113
2.348 kali
Prinsip pembangunan berwawasan lingkungan semakin lantang disuarakan oleh berbagai kalangan yang prihatin terhadap kerusakan lingkungan akibat proses industri.Oleh karena itu, keberadaan Undang-Undang nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup menjadi penting demi terciptanya kondisi lingkungan yang lebih baik.
Undang-Undang ini memuat tentang: Ketentuan Umum; Asas, Tujuan, dan Ruang lingkup; Perencanaan; Pemanfaatan; Pengendalian; Pemeliharaan; Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun serta Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun; Sistem Informasi; Tugas dan Wewenang Pemerintah dan Pemerintah Daerah; Hak, Kewajiban dan Larangan; Peran Masyarakat; Pengawasan dan Sanksi Administratif; Penyelesaian Sengketa Lingkungan; Penyidikan dan Pembuktian; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup; dan Penjelasan.
Buku ini penting bagi para akademisi, praktisi hukum, pelaku usaha, pemerhati lingkungan, dan semua pihak yang peduli terhadap masalah lingkungan hidup.
Daftar Isi:
Bab I
Ketentuan Umum
Bab II
Asas, Tujuan, dan Ruang lingkup
Bab III
Perencanaan
Bab IV
Pemanfaatan
Bab V
Pengendalian
Bab VI
Pemeliharaan
Bab VII
Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun serta Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun
Bab VIII
Sistem Informasi
Bab IX
Tugas dan Wewenang Pemerintah dan Pemerintah Daerah
Bab X
Hak, Kewajiban dan Larangan
Bab XI
Peran Masyarakat
Bab XII
Pengawasan dan Sanksi Administratif
Bab XIII
Penyelesaian Sengketa Lingkungan
Bab XIV
Penyidikan dan Pembuktian
Bab XV
Ketentuan Pidana
Bab XVI
Ketentuan Peralihan
Bab XVII
Ketentuan Penutup
Penjelasan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup