Upaya Memprioritaskan Strategi Sanitasi Perkotaan (Risalah Lokakarya Konvensi Sanitasi Perkotaan, Jakarta 20-21 April 2009)

Buruknya kondisi sanitasi bukan saja disebabkan terbatasnya akses penduduk pada dan kualitas fasilitas sanitasi yang tersedia, tetapi juga disebabkan masih rendahnya kesadaran (dan pemahaman) masyarakat tentang isu-isu sanitasi dan kesehatan. Masih terbatasnya kapasitas untuk membuat perencanaan pelayanan sanitasi yang komprehensif, multisektor, dan tanggap kebutuhan juga menjadi salah satu kendala pembangunan sanitasi. Saat ini tidak banyak kota/kabupaten yang memiliki rencana strategis, master plan, dan dokumen proyek untuk perbaikan layanan sanitasi. Akibatnya akses pada sumber-sumber pendanaan pun menjadi terbatas.
 
Lokakarya Konvensi Sanitasi Perkotaan pada tanggal 20-21 April 2009 di Jakarta silam merupakan salah satu upaya untuk membangun dan memperkuat komitmen berbagai pihak baik kalangan pemerintahan, donor, dan masyarakat untuk meningkatkan pembangunan sanitasi. Lokakarya ini dihadiri oleh donor-donor program pembangunan sanitasi (ISSDP, ESP, WES) dan program pembangunan sanitasi oleh pemerintah. Lokakarya ini juga dihadiri oleh Gubernur Jawa Timur, Gubernur Kalimantan Selatan, dan 12 walikota dan Bupati atau perutusannya dari berbagai kabupaten/ kota di Indonesia.
 
Dalam lokakarya ini masing-masing kota/kabupaten dan provinsi mendapatkan kesempatan untuk memaparkan pengalaman mereka dalam praktik-praktik pembangunan sanitasi. Bersamaan dengan lokakarya, diselenggarakan juga pameran program sanitasi dari kalangan donor, pemerintah dan masyarakat serta beberapa diskusi panel sebagai side events. Pameran ini menunjukkan beragam aktivitas terkait pembangunan sanitasi di kota-kota/ kabupaten.
 
Lokakarya Konvensi Sanitasi Perkotaan ini menghasilkan beberapa hal penting, yang terutama menitikberatkan pada beberapa pokok bahasan, yaitu; arah pembangunan sanitasi, pentingnya rencana strategi pembangunan sanitasi, gairah dan kebutuhan pemerintah daerah, serta kesimpulan dari lokakarya ini (adanya perhatian besar dari Pemerintah kota/kabupaten dalam memperbaiki kondisi di kawasan masing-masing, tekad pemerintah untuk meningkatkan pembangunan sanitasi, dorongan kepada kota/kabupaten untuk menyusun renstra/SSk mereka masing-masing, kesadaran pemerintah akan buruknya kondisi sanitasi di Indonesia).