Modul 1
Inovasi Program Provinsi Sumatera Selatan
Latar Belakang
Pemenuhan ketersediaan hunian layak yang didukung infrastruktur dan pelayanan dasar perkotaan menjadi tantangan bagi pemerintah daerah dan tidak terkecuali Provinsi Sumatera Selatan. Masih banyak rumah tangga di Provinsi Sumatera Selatan yang tinggal di kawasan permukiman kumuh dengan akses terhadap air minum dan sanitasi, serta kondisi bangunan yang tidak layak, kurang sehat dan tanpa kepastian bermukim. Dikutip dari Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sumatera Selatan 2019-2023, tantangan yang dihadapi oleh Provinsi Sumatera Selatan dalam mencapai tujuan 11 SDG’s Kota dan Permukiman yang berkelanjutan antara lain adalah (1) penyediaan hunian layak dan terjangkau khususnya untuk masyarakat berpenghasilan rendah; (2) infrastruktur dan pelayanan dasar permukiman yang belum memadai, sehingga memicu meluasnya permukiman kumuh; (3) penyediaan lahan untuk perumahan, khususnya untuk masyarakat berpenghasilan rendah di perkotaan; serta (4) terbatasnya jangkauan pembiayaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah;
Pada tahun 2019, Rumah Tidak Layak Huni di Provinsi Sumatera Selatan mencakup di 80 kecamatan, 335 desa/kelurahan, dan 179.971 rumah tangga. Sedangkan untuk angka backlog 2020, terdapat 485.042 KK dan 8.470.000 jiwa. Kondisi tersebut kemudian mendorong Provinsi Sumatera Selatan bergerak melakukan berbagai upaya penyelenggaran perumahan dan permukiman yang kolaboratif dengan melibatkan banyak pihak, yang diwujudkan melalui beberapa inovasi program seperti:
- Penerapan Hunian berimbang dalam satu hamparan perumahan skala besar
- Penerapan teknologi dan bahan bangunan yang ramah lingkungan, efektif dan efisien di Green Construction Housing;
- Kolaborasi penyelenggaraan perumahan permukiman berbasis komunitas di beberapa kabupaten/kota.
- Program Bedah 75 Rumah Tidak Layak Huni Kolaborasi ASN OPD Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, BUMN dan BUMD.
Berikut adalah ringkasan masing-masing program yang telah dilakukan oleh Provinsi Sumatera Selatan:
A. PENERAPAN HUNIAN BERIMBANG DALAM SATU HAMPARAN PERUMAHAN SKALA BESAR
Gagasan program perumahan skala besar dimulai dari perbincangan santai antara pengembang dan TNI/Polri mengenai masih banyaknya anggota TNI/Polri yang kesulitan mengakses rumah. Rencana ini kemudian disambut baik oleh Gubernur Sumatera Selatan, dan dikembangkan tidak hanya untuk anggota TNI/Polri saja, tetapi juga aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan masyarakat berpenghasilan rendah. Program menggunakan sistem kredit pemilikan rumah (KPR) dengan subsidi pembiayaan FLPP (fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan). Program KPR FLPP memungkinkan MBR dapat memiliki rumah dengan cicilan yang ringan dan suku bunga rendah. Lahan pembangunan menggunakan kawasan siap bangun (Kasiba) milik pengembang yang berada di pusat Kota Palembang.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Dinas Perkim Provinsi Sumatera Selatan berperan besar dalam melakukan fasilitasi dan koordinasi aktif untuk mendapatkan dukungan pembiayaan FLPP dari Kementerian PUPR.
Perumahan skala besar saat ini telah dibangun sekitar 700/1000? unit, yang telah dilengkapi air bersih melalui sambungan rumah serta jaringan sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik terpusat. Bekerja sama dengan pemerintah daerah dan pemerintah pusat, pihak pengembang juga membangun drainase, dan jalan perumahan dengan lebar 6 meter.
Saat ini, dari sekitar 700 rumah yang telah dibangun, 300 calon penghuni telah melakukan akad jual beli hunian. Pandemi covid menjadi salah satu alasan belum optimalnya calon penghuni lain untuk melakukan akad jual beli karena masih terkendala proses seleksi dokumen oleh perbankan.
B. PEMBANGUNAN PERUMAHAN MBR BP2BT DENGAN KONSEP GREEN HOUSING
Konsep Green Housing merupakan upaya yang didorong oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dalam meningkatkan pembangunan rumah KPR subsidi yang go green. Pembangunan Perumahan BP2BT dengan konsep green housing merupakan kolaborasi berbagai pihak antara lain:
- Semen Indonesia Grup (SIG): Material Dan Kontraktor
- Pt Len Agra Surya Energi: Pensupply Solar Panel
- International Finance Corporation (IFC): Assesment & Sertifikasi Green Housing
- WTP (Penyedia Air Bersih)
- CSR BUMN-BUMD & Swasta
- Karya Anak Negeri (Pengembang)
Saat ini terdapat 9 unit yang telah dibangun yang terdiri dari 1 rumah cetak manual, 3 rumah prefab panel, 3 rumah hebel, dan 2 rumah cetak monolotik litecrete. Konsep green housing mengusung rumah hemat energi (mengurangi rasio jendela thd tembok, penghawaan alami, Pencahayaan hemat energi, pemanfaatan solar panel), hemat air (Pemanfaatan keran hemat air di dapur dan kamar mandi), serta hemat material (Menggunakan precast beton/ sandwich panel untuk dinding eksternal dan plasterboard pada metal stud untuk dinding internal).
C. KOLABORASI PENYELENGGARAAN PERUMAHAN PERMUKIMAN BERBASIS KOMUNITAS
Terdapat beberapa perumahan berbasis komunitas di Provinsi Sumatera Selatan diantaranya adalah rumah komunitas penyapu jalan (petugas kebersihan) Kota Prabumulih, rumah komunitas penggiat olahraga Kota Lubuk linggau, rumah komunitas guru honorer Kabupaten Musi Rawas, serta rumah komunitas perawat kerbau rawa Kabupaten Banyuasin. Skema pembangunan rumah komunitas menggunakan BSPS PB, sedangkan kepemilikan lahan bervariasi dengan menggunakan koperasi untuk Kota Prabumulih, dan melalui cicilan/cash/cash tempo ke pemilik lahan untuk Kota Lubuk Linggau, Kabupaten Musi Rawas dan Kabupaten Banyuasin.
D. PROGRAM BEDAH RUMAH TIDAK LAYAK HUNI
Program Bedah 75 Rumah Tidak Layak Huni merupakan Kolaborasi antara ASN OPD Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, BUMN dan BUMD di Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan pada tahun 2021. Dari 75 rumah, 25 unit rumah dari 25 OPD di Pemerintah Provinsi Sumsel, dan 50 unit rumah dari BUMN dan BUMD di wilayah Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
No | Aspek | Lokasi | |||||||
Kota Palembang (BPS Land) | Kota Palembang (Green House | Kota Prabumulih Tahap-1 | Kota Prabumulih Tahap-2 | Kota Lubuk Linggau | Kabupaten Musi Rawas | Kabupaten Banyuasin | |||
1. | Lokasi | Talang Kelapa | Gandus | Anak Petani | Desa Parit, Kec. Rambutan | ||||
2. | Kelompok Penerima Manfaat |
| Penyapu Jalan (petugas kebersihan) | Pemulung, Tukang Becak, Kuli Panggul, Disabilitas (sebagian besar merupakan masy yang tinggal di bantara kereta api dan sungai) | Penggiat Olahraga | Guru Honorer | Perawat Kerbau Rawa | ||
3 | Jumlah Unit | 1000 unit | 9 unit | 223 unit | 150 unit | 71 unit | 60 unit | 50 unit /60unit | |
4 | Penyediaan Lahan | ||||||||
a. | Luas | 50 Ha | 4,5 Ha (Rencana pengembangan sampai 40 Ha) | 4 Ha | 1,5 Ha | ||||
b. | Metode Penyediaan | Via bank (FLPP) | Pembelian melalui koperasi | Pemerintah membeli lahan lalu dihibahkan kepada penerima | Cicilan/Cash/Cash Tempo ke pemilik lahan | Cicilan/Cash/cash Tempo ke pemilik lahan | Cicilan | ||
c. | Luas Per Kavling | 10 x 11,5 | 8x11,5 | 10x15 | |||||
d. | Harga Tanah | ||||||||
e. | Biaya yang ditanggung Per Individu | Cicilan 900 ribu | Potong gaji sebesar 100 ribu per bulan | Tidak ada karena mekanisme penyediaan melalui hibah | Cicilan sebesar 400 ribu selama 3 tahun | ||||
5. | Fisik Bangunan Rumah | ||||||||
6. | Prasarana: a. Jalan b. Air Minum c. Sanitasi d.Sampah e. Drainase f. Proteksi Kebakaran | a................... b................... c................... d................... e................... f.................... | I/d | I/d | I/d | I/d | I/d | I/d | |
7. | Sarana: a. RTH b. Kesehatan c. Pendidikan d. Peribadatan e. Pasar f. Dst .... | I/d | I/d | I/d | I/d | I/d | I/d | I/d | |
8. | Utilitas: a. Listrik b. Gas c. Telekomunikasi | I/d | I/d | I/d | I/d | I/d | I/d | ||
9. | Peran dan Dukungan Pihak External |
|
| Kementrian PUPR: Jalan Lingkungan Pemkot: Jalan Akses, IPAL | Baznas: Pembiayaan untuk struktur | Kemen PUPR: Jalan Lingkungan Pemkot: | Kemen PUPR: Jalan Lingkungan Pemkot: | Dana Desa: Drainase |