Modul 1
Pembelajaran Horizontal Learning DAK Integrasi - Kabupaten Pemalang

Horizontal learning atau pembelajaran horizontal merupakan salah satu kanal peningkatan kapasitas yang dinilai dapat berdampak cepat dan efektif. Pembelajaran horizontal ini dinilai efektif karena stakeholder dapat bertemu dan berdiskusi langsung dengan semua pihak yang terlibat, serta melihat secara langsung kondisi di lapangan.

Terdapat beberapa hal yang dapat menjadi pembelajaran di Kabupaten Pemalang yaitu sebagai berikut:

Lokasi

Ruang Lingkup

Kelurahan Widuri dan Kelurahan Sugihwaras

  1. Perencanaan penanganan kumuh yang matang oleh Pemerintah Daerah dengan DAK Integrasi sebagai salah satu sumber pendanaan untuk mendukung program tersebut dengan pola penanganan permukiman kumuh melalui relokasi dan peremajaan. Pemerintah Kabupaten melalui APBD melakukan beberapa kegiatan seperti biaya penyiapan masyarakat, rencana penataan kawasan dan DED, pembongkaran rumah dan sewa hunian sementara, serta instalasi listrik dan penerangan jalan umum.
  2. Komitmen Kepala Daerah dan jajarannya sebagai nakhoda dalam program penanganan permukiman kumuh.
  3. Pemerintah Kabupaten Pemalang aktif melakukan advokasi dan melakukan dialog dengan masyarakat untuk meyakinkan warga berpartisipasi sebagai warga penerima program DAK Integrasi.
  4. Kolaborasi dan komunikasi aktif antar OPD melalui Pokja PKP. Pokja secara rutin mengadakan pertemuan untuk membahas proses perencanaan sampai dengan pelaksanaan DAK Integrasi.
  5. Mekanisme pengadaan lahan dengan menggunakan tanah negara untuk kemudian diserah terimakan kepada masyarakat.
  6. Fasilitator lapangan DAK Integrasi dan Fasilitator KOTAKU di Kabupaten Pemalang efektif dalam menjalankan peran sebagai jembatan/penghubung antara pihak pemerintah daerah dan masyarakat sehingga proses pelaksanaan DAK Integrasi dapat berjalan dengan baik

Segmen Gumelem

  1. Penanganan kumuh tuntas di kawasan terkumuh di Kabupaten Pemalang melalui pola pemugaran. Beberapa kegiatan yang dilakukan antara lain pembongkaran rumah diatas saluran air serta penataannya, pembukaan jalan akses ke lokasi skala kawasan, penataan tata air melalui drainase dan pergeseran irigasi, serta pembangunan ruang terbuka publik.
  2. Kerjasama seluruh pihak, baik Pemkab Pemalang, Lurah, Fasilitator KOTAKU, dan BKM/LKM menjadi kunci keberhasilan penyelenggaraan kolaborasi dan keterpaduan program.
  3. Penanganan skala kawasan secara multiyears dengan kolaborasi dari berbagai sumber daya dan pendanaan.
  4. Penanganan kawasan kumuh tidak hanya melakukan perbaikan fisik saja tapi juga pengembangan livelihood masyarakat dengan mengoptimalkan potensi yang ada. Dalam hal ini, dibangunnya ruang terbuka publik di Kawasan Gumelem.
  5. Kelembagaan tingkat masyarakat atau Lembaga Keswadayaan Masyarakat (LKM) yang berperan aktif mulai dari proses sosialisasi, penyiapan masyarakat, pelaksanaan program, hingga pengelolaan menjadi salah satu investasi keberlanjutan program.