Capaian Rumah Layak Huni Nasional
Penyusun
Pokja PPAS
Pokja PPAS
Organisasi & Jabatan
Pokja PPAS
Pokja PPAS
Dilihat
1671
1671
Rumah layak huni harus memenuhi 4 kriteria pokok, yaitu ketahanan fisik bangunan, luas bangunan per orang, akses air minum, dan akses sanitasi layak. Salah satu saja kriteria tersebut tidak terpenuhi, rumah belum dapat dikatakan layak huni.
Jika seluruh kriteria dilihat secara terpisah, nilai masing-masing berada di atas angka 70% dan terus mengalami kenaikan dari tahun ke tahun. Namun karena disyaratkan seluruh kriteria harus terpenuhi kelayakannya, maka angka capaian rumah layak huni hanya sebesar 56,5%.
Jika seluruh kriteria dilihat secara terpisah, nilai masing-masing berada di atas angka 70% dan terus mengalami kenaikan dari tahun ke tahun. Namun karena disyaratkan seluruh kriteria harus terpenuhi kelayakannya, maka angka capaian rumah layak huni hanya sebesar 56,5%.