Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S)
Penyusun
Pokja PPAS
Pokja PPAS
Organisasi & Jabatan
Pokja PPAS
Pokja PPAS
Dilihat
33015
33015
Penjelasan mengenai Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S) yang tercantum di dalam Peraturan Menteri PUPR No 4/2017 Tentang Penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD) memberikan informasi lengkap mulai dari pengertian, pembagian cakupan, pengoperasian dan pemeliharaan. Untuk mengetahui lebih jelas terkait SPALD-S, yuk simak poin-poin berikut!