Ayo Kita Kelola Limbah Infeksius COVID-19 di Rumah Tangga Dengan Aman
Penulis
Kementerian Kesehatan RI, Kementerian Lingkungan Hidup
Kementerian Kesehatan RI, Kementerian Lingkungan Hidup
Tanggal Terbit
22 Juli 2021
22 Juli 2021
Organisasi & Jabatan
Pokja PPAS Nasional
Pokja PPAS Nasional
Dilihat
10137
10137
Pengelolaan Limbah Infeksius Sebagai Upaya Untuk Memperkuat Pilar 4 STBM
(Sanitasi Total Berbasis Masyarakat).
Limbah Infeksius adalah limbah yang terkontaminasi organisme patogen yang tidak secara rutin ada di lingkungan dan organisme tersebut dalam jumlah dan virulensi yang cukup untuk menularkan penyakit pada manusia rentan, seperti COVID-19. Limbahnya dapat menjadi sumber penyebaran penyakit pada anggota keluarga terdekat, petugas kesehatan dan kebersihan, dan masyarakat sekitar.
Penanganan COVID-19 memerlukan langkah langkah penanggulangan yang terpadu, termasuk keterlibatan seluruh komponen masyarakat.
Salah satu tugas keluarga ketika pandemi COVID-19 adalah: saling mengingatkan sesama warga untuk menjaga kebersihan dan keamanan lingkungan. Misalnya mengelola limbah infeksius dengan aman agar tidak terjadi penularan COVID-19.
Pilar 4 STBM yaitu pengamanan limbah rumah tangga dilakukan melalui kegiatan pengelolaan limbah padat di rumah tangga , yaitu: melakukan kegiatan pengolahan limbah di rumah tangga dengan aman, yang mengedepankan prinsip mengurangi, atau memakai ulang. Dengan mengelola limbah infeksius COVID-19 di rumah tangga berarti memperkuat pelaksanaan pilar 4 STBM.
Tujuan pengelolaan limbah infeksius COVID-19 adalah mencegah penularan COVID-19, baik bagi keluarga, petugas kesehatan, petugas kebersihan maupun masyarakat sekitar.
Dua pengelolaan limbah infeksius rumah tangga:
- Pengelolaan limbah infeksius dari Pasien Terkonfirmasi Tanpa Gejala (OTG), Pasien Terkonfirmasi Sakit Ringan (PDP Ringan) dan Kontak Erat dengan kasus COVID-19 yang berada dalam keluarga, misalnya limbah infeksius seperti masker, sarung tangan; tisu bekas serta sisa makanan
- Pengelolaan limbah yang ditimbulkan dari perilaku sehat dalam masa Pandemi COVID-19, misalnya limbah bekas masker.
- Mengurangi kemungkinan limbah infeksius berupa benda tajam merusak wadah, yang menyebabkan limbah infeksius berceceran pada saat ditangani.
- Mengurangi kemungkinan penularan limbah infeksius kepada pihak - pihak yang menangani limbah infeksius.
- Memudahkan petugas kebersihan untuk mengenali adanya limbah infeksius yang akan ditangani sehingga dapat diperlakukan secara khusus.